Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat, Menuntut Pihak Terkait Atas Pilkada Yang Sarat Polemik

MediaInvestigasiMabes (MSM Network), Bandung Barat Jabar – Setelah gelaran Pilkada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat usai dilaksanakan, kini tinggal menunggu hasil real count dari KPU, namun juga menyisakan sebuah polemik yang tengah bergulir.

Sebagaimana diketahui masyarakat Bandung Barat telah mengikuti proses pemilihan untuk kepala daerahnya di Bandung Barat pada 27 November 2024 beberapa waktu lalu, dimana proses Pilkada tersebut bisa dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya dan dengan aturan yang telah ditetapkan, serta melibatkan beberapa unsur penyelenggara Pilkada seperti, KPU, BAWASLU, DKPP, Partai Politik, Keamanan serta Stakeholder.

Namun ada fenomena yang terjadi pada pemilihan untuk Bupati dan Wakil Bupati di Kab.Bandung Barat tersebut. Fenomena tersebut merupakan sebuah polemik berkaitan dengan temuan dugaan sebuah “Money Politik”.

Oleh sebab itu “Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat” menuntut kepada pihak-pihak yang terkait, dalam hal ini yang berkaitan dengan para penyelengara Pilkada di Kab.Bandung Barat terhadap fenomena yang terjadi.

Seperti yang diungkapkan oleh pihak Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat, yang mengidentifikasikan untuk pihak KPU yang dianggap tidak mampu memaksimalkan jumlah partisipan Pilkada di KBB.

Pihak BAWASLU tidak serius memperhatikan (menyoroti) kampanye yang dilakukan oleh beberapa paslon yang cenderung menjurus terhadap sebuah ketidak netralan, serta adanya dugaan menggunakan fasilitas negara seperti yang dilakukan oleh perangkat desa yang mendukung terhadap salah satu paslon. Hal itu jelas tidak sesuai dengan Pasal 73 UU no.10 Tahun 2016

Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat menyerukan kepada masyarakat bandung barat,
Mari kita selamatkan sistem demokrasi di wilayah kab.bandung barat yang seharusnya menjadi ruang bebas dosa dan mampu mencerdaskan masyarakat bandung barat tanpa adanya bayang-bayang kapitalisme yang membelenggu. Kita kejar terus orang-orang yang telah mencederai demokrasi di wilayah kab.bandung barat.

Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat menuntut :

1. Evaluasi segala ketidak becusan KPU.

2. Menuntut BAWASLU untuk tanggap dan transparan dalam memproses segala bentuk pelanggaran Pilkada di kab.bandung barat.

3. Proses semua pelaku penyebar Money Politik.

4. Menuntut birokrasi untuk memeriksa seluruh kepala desa yang diduga telah menyelewengkan
wewenangnya.

5. Dilakukan pemungutan suara ulang di 2.562 TPS seluruh kab. bandung barat.

6. Tolak cara-cara kotor dan curang dalam Pilkada yang telah menghinakan masyarakat KBB

*Jurnalis MSM

Related posts