Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

MediaInvestigasiMabes (Jaringan MSM), Sukabumi – Jajaran Polsek Cidahu berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Jumat (14/03/2025).

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dalam dua tahap. “Awalnya kami mengamankan tiga pelaku di Mako Polsek Cidahu pada Kamis (13/3/2025) dini hari. Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya pada sore harinya,” ujarnya.

Para pelaku yang diamankan merupakan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa. “Kami juga meminta para pelaku untuk membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelaku maupun masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Dr. Samian.

Dengan adanya tindakan cepat dari Polres Sukabumi yang dalam hal ini Polsek Cidahu, situasi di wilayah Cidahu kembali kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada ke 7 remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dikenakan tindakan pembinaan kemudian dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

” Kami sengaja memanggil para orang tua dari pelaku serta perangkat desa dimana para para remaja ini tinggal, dihadapan mereka (para orang tua/perangkat Desa) mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan nya,” Tegas Aah.

Disamping itu Aah meminta kepada orang tua, para tokoh yang ada di masyarakat serta unsur perangkat pemerintah untuk sama-sama peduli terhadap aktivitas pergaulan remaja, jangan sampai para remaja tersebut melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau malah menjadi korban seperti kejadian tawuran.

” Bapak Kapolres dalam setiap pembinaan terhadap anak bermasalah dengan hukum (ABH) selalu menekankan kepada kita semua baik orang tua, pihak sekolah para tokoh masyarakat dan pemerintah untuk peduli dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku dari para remaja,” Kata Aah.

Tentunya, lanjut Aah, dengan kerjasama dan kolaborasi semua pihak diharapkan para remaja kita terhindar dari kegiatan yang tercela yang bisa merugikan dirinya atau orang lain.

Reporter :Rio julianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *