Kenapa Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di KBB Diduga Diretas, Akun PPK Ditemukan Diduplikasi

MediaInvestigasiMabes (Jaringan MSM), Bandung Barat – Sistem pengadaan barang dan jasa di salah satu dinas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga mengalami peretasan. Akibatnya, proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui metode e-purchasing diduga terjadi tanpa persetujuan pejabat berwenang.

Ridwan Jangkar, mengungkapkan dugaan tersebut setelah melakukan penelusuran data pada Aplikasi Monitoring Evaluasi dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung Barat.

“Dari hasil penelusuran pada 7 Maret 2025, tertera nama penyedia berinisial ‘PUM’ sebagai pemenang pengadaan barang dan jasa dengan nilai kontrak Rp6,77 miliar di salah satu bidang dan Rp3,12 miliar untuk bidang lainnya di dinas yang sama melalui metode e-purchasing,” ujar Ridwan, Jumat (14/3/2025).

Namun, ketika Ridwan mengonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang 1 dan 2, kedua pejabat tersebut membantah telah melakukan transaksi atau pemilihan penyedia untuk paket tersebut.

“Kami menilai ini sebagai indikasi kuat adanya serangan hacker yang menyusup ke dalam sistem pengadaan,” tegasnya.

Dugaan peretasan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda KBB, Eyet Nurhidayat. Ia mengungkapkan bahwa dua hari lalu, salah satu PPK di dinas terkait mempertanyakan adanya transaksi e-catalog yang tidak pernah ia lakukan.

“Salah satu PPK bertanya, ‘Kenapa ada belanja pekerjaan barang dan jasa di e-catalog? Saya tidak merasa mengklik.’ Setelah kami telusuri bersama Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ), memang betul ada transaksi untuk dua paket pengadaan,” jelas Eyet saat dihubungi awak media melalui telepon WhatsApp.

Namun, lanjutnya, setelah diperiksa lebih dalam, transaksi tersebut tidak dilakukan oleh akun asli PPK yang bersangkutan.

“Kami menemukan adanya akun yang diduga duplikasi, sangat mirip dengan identitas PPK asli. Ini jelas sangat berisiko dan berbahaya,” tambahnya.

Pihaknya kini telah mengajukan uji forensik ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan dugaan peretasan ini.

“Kami sedang menunggu hasil uji forensik dari LKPP. Yang jelas, kami pastikan itu bukan akun PPK yang sebenarnya. Kami juga masih menelusuri apakah ini ulah orang iseng, orang dalam, atau ada maksud tertentu. Semua akan terungkap setelah hasil forensik dan audit LKPP keluar,” tandasnya.

Atas dugaan ini, Ridwan Jangkar mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit serta penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap APIP dan APH segera mengusut siapa yang bertanggung jawab atas pemilihan penyedia ini. Jika benar terjadi peretasan, ini adalah ancaman serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkas Ridwan.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat sistem pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik seharusnya menjamin transparansi dan akuntabilitas. Namun, dugaan peretasan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan sistem oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Red.msm

Related posts