Bupati Humbahas Buka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

MediaInvestigasiMabes (Jaringan MSM), Humbahas Hasundutan – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, secara resmi membuka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat, 21 Maret 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita R. Marbun, SH, MAP, serta sejumlah pejabat penting lainnya, di antaranya:

Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH, yang juga bertindak sebagai narasumber.

Dandim 0210/TU, Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int, yang turut memberikan materi.

Kapolres Humbang Hasundutan, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH, sekaligus narasumber.

Hendrik Sitanggang, ST, M.SP, Penyuluh Antikorupsi Muda tersertifikasi LSP KPK.

Kasi Intel Kejari Humbahas, Van Barata Semenguk, SH, MH.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Chiristison R. Marbun, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai peserta.

Bupati Humbahas: Pembinaan Keuangan Desa untuk Pencegahan Korupsi

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan.

“Saya sudah berbincang dengan Kajari Humbang Hasundutan beberapa hari lalu dan meminta kesediaan beliau untuk memberikan pembinaan kepada para kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, manfaatkan momen ini untuk menambah pengetahuan, agar ke depan kita terhindar dari masalah hukum,” ujar Bupati.

Kajari: Pedomani Regulasi dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Kajari Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dalam pemaparannya mengingatkan agar kepala desa benar-benar mematuhi regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan desa. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Kejaksaan telah berkomitmen dalam memberantas korupsi dengan mengedepankan upaya pencegahan (preventif).

Sebagai langkah konkret, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kajari juga menyoroti bahwa Humbang Hasundutan telah menerapkan sistem digital (CMS) dalam pengelolaan keuangan desa. Langkah ini dinilai sebagai bentuk transparansi dan upaya meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah meluncurkan aplikasi “Jaksa Garda Desa” atau “Jaga Desa”, sebagai inovasi untuk mencegah penyimpangan dana desa. Menurutnya, penyimpangan bisa terjadi baik karena kealpaan maupun kesengajaan.

Dandim & Kapolres: Cintai Desa, Gunakan Dana dengan Benar

Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int dalam paparannya mengenai wawasan kebangsaan, menekankan bahwa para kepala desa harus memiliki rasa cinta terhadap keluarga, masyarakat, desa, serta bangsa dan negara.

“Jika dana desa digunakan dengan niat tulus untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, maka tidak perlu ada ketakutan. Semua pasti terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolres Humbang Hasundutan, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH, menegaskan agar setiap kepala desa menjalankan tugasnya dengan baik dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa” & Pencegahan Korupsi

Secara teknis, penggunaan aplikasi “Jaga Desa” dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk, SH, MH.

Sementara itu, materi tentang pencegahan korupsi disampaikan oleh Hendrik Sitanggang, ST, M.SP, penyuluh antikorupsi muda bersertifikasi LSP KPK.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepala desa tentang tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa.

(Anton Anggiat Purba)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *