PT GMS, Miliki Izin Pendalaman Alur Sungai Lengang

MediaSuaraMabes, Belitung Timur – PT Gusti Mega Sukses ( PT GMS ) melaksanakan sosialisasi, rencana pengerukan dan pendalaman Alur Sungai Lengang pada hari Selasa 15 April 2025 di Dua Desa kecamatan Gantung Belitung Timur, yaitu Desa Gantung dan Desa Lengang.

Pantauan Wartawan Media Suara Mabes Dalam pertemuan pertama di Dua Desa yaitu Desa gantong dan Desa Lengang, semua pihak masih sebatas memberikan masukan dan saran Kepada pihak investor, Intinya pihak masyarakat belum memberikan sikap setuju atau menolak, rencana pihak PT GMS untuk melakukan Pengerukan dan Pendalaman Alur Sungai Lengang .

“Kita bukan Anti Investor, tapi kita masih perlu membuat kajian dan analisa dampak positif dan negatifnya, kita tidak bisa terburu buru untuk menentukan Sikap, menolak atau setuju, kata kepala Desa Lengang pak Farid masih banyak yang harus di Benahi oleh pihak PT Gusti Mega Sukses, Baik Secara Admistratif ataupun secara Kajian Tehnis.

Demikian juga pandangan dari seorang istri masyarakat nelayan yang merupakan warga Desa Lengang Kecamatan gantung Belitung Timur, Beliau Memberikan pandangan, saran dan Masukan untuk pihak PT Gusti Mega Sukses, “apakah pihak PT GMS akan melakukan pengerukan dan pendalaman Alur Sungai Lengang dalam waktu yang panjang atau dengan waktu yang Singkat, jika waktu yang panjang perlu di perhatikan dampak bagi Masyarakat Nelayan pesisir.

Nelayan yang Mencari Rezeki dan kehidupannya ada di pinggir pantai, sebab Nelayan pesisir tidak akan melaut di Tengah Samudera, Nelayan Kecik ( pesisir ) itu melaut atau mencari ikan di pinggiran pantai, jelas istri Nelayan warga Desa Lengang Kecamatan gantung Tersebut Kepada pihak PT Gusti Mega Sukses.

Sementara itu pihak PT Gusti Mega Sukses ketika Sesi wawancara Menjelaskan kepada wartawan Media Suara Mabes. Mengatakan ,” Pihak PT Gusti Mega Sukses Memiliki Izin Pendalaman dan Pengerukan Alur Sungai, Lengang, Namun Bukan izin Usaha Pertambagan, kami pihak PT Gusti Mega Sukses Hanya ingin Membantu Pemerintah Daerah kabupaten Belitung Timur, Untuk Normalisasi Alur Sungai Lengang yang Mengalami Pendangkalan, Artinya kami bantu pendalaman dan Normalisasi Alur Sungai Lengang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tidak Perlu Mengeluarkan Angaran Dari APBD kabupaten, Namun Dari Sistim Pengerukan dan Pendalaman Alur Sungai ini, pihak Kami PT Gusti Mega Sukses, Akan Memanfaatkan limbah pengerukan Seperti pasir, lumpur dan Mineral ikutan lainnya Untuk di kelola dan di komersilkan ke Daerah lain Seperti Jakarta misalnya kata Kusto Selaku Menager PT GMS. ( Saipul )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *