Ada Apa Dikbud Lombok Timur? Anggaran Rp. 1,2 Triliun di 2024, Melebihi Amanat Undang-Undang

MediaSuaraMabes, Lombok Timur — Sasak Integrity Watch (SIW) kembali menyoroti kejanggalan dalam alokasi anggaran APBD Lombok Timur Tahun Anggaran 2024, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang mendapatkan jatah fantastis sebesar Rp1,2 triliun.
Berdasarkan data resmi yang tercantum dalam dokumen APBD 2024, alokasi untuk sektor pendidikan ini mencapai lebih dari 37% dari total belanja daerah. Jumlah tersebut secara persentase memang selaras dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20% untuk pendidikan dari APBN dan APBD. Namun jika ditelaah lebih dalam, angka Rp1,2 triliun ini menunjukkan penganggaran yang melampaui platform wajar, mengingat struktur dan kemampuan fiskal Lombok Timur tidak sebesar itu.
Koordinator Nasional SIW, Syamsuddin, S.Sos., SH., MH., mempertanyakan transparansi dan efektivitas belanja pendidikan ini. “Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Angka Rp1,2 triliun itu bukan angka kecil. Kita ingin tahu: dialokasikan ke mana saja? Apakah benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat? Atau hanya menjadi bancakan program dan proyek Pokir?” ungkapnya.
SIW juga mengingatkan adanya potensi penyimpangan jika pengawasan terhadap belanja pendidikan tidak diperketat. “Jangan sampai anggaran besar hanya menguntungkan segelintir pihak melalui proyek-proyek fiktif, mark-up kegiatan, atau manipulasi laporan,” tegas Syamsuddin.
SIW mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur untuk:
1.Membuka rincian program dan kegiatan Dinas Dikbud ke publik.
2.Menyerahkan dokumen RKPD, KUA-PPAS, dan DPA secara transparan.
3.Mengundang lembaga independen untuk audit dan evaluasi anggaran pendidikan.
4.Mendorong partisipasi masyarakat dan pengawas internal (Inspektorat) untuk memantau pelaksanaan program.
SIW juga mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, agar mulai mengawasi potensi penyimpangan di sektor pendidikan yang sering kali luput dari pantauan karena dibalut embel-embel “program mulia.”
Pendidikan adalah jalan kemajuan, tapi jangan jadikan pendidikan sebagai ladang bancakan anggaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *