PLTU Batubara PT MCL Merugikan Masyarakat, Fikri Alkatili Minta Pemerintah Lakukan Kajian Amdal Kembali

MediaInvestigasiMabes, Bitung – PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang menggunakan batubara sebagai bahan baku pengoperasian pembangkit listrik tentunya akan sangat berdampak karena menghasilkan limbah B3, dikarenakan merugikan dan menyebabkan masyarakat terjangkit penyakit pernafasan ketika setiap harinya menghirup udara kotor karena telah terkontaminasi oleh debu fly ash dan buttom ash yang dihasilkan dari pembakaran batubara

Melihat persoalan tersebut, seharusnya Negara dan Pemerintah Daerah dapat menjamin hak Warga Negara untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang bersih, serta menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut dengan tegas. Ketika memang adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PLTU Batubara PT. MCL harus segera ditindak lanjuti, melihat sudah banyak Masyarakat yang merasa dirugikan karena adanya dampak PLTU Batubara PT MCL

Atas dasar beberapa pertimbangan dan ketentuan diatas, Ketua LSM garda timur indonesia Fikri alkatiri angkat bicara dan menuntut agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahan ini karena di lihat pemerintah menutup sebelah mata akan permasalahan yg terjadi di daerah kema tersebut.

“Pemerintah perlu melakukan pengkajian ulang terhadap Amdal PT.MCL, terkait data dan temuan-temuan kami, bahwa PLTU Batu bara yang beroperasi selama 3tahun sudah sanggat merugikan masyarakat terdampak,” Kata Fikri Alkatili

Menyelesaikan persoalan dampak-dampak lingkungan yang disebabkan oleh PLTU Batubara PT.MCL Kabupaten Minahasa Utara

Memberikan berupa sanksi administratif kepada PLTU Batubara yang merugikan Warga Masyarakat terdampak.

Mendorong adanya kaji ulang terhadap AMDAL PLTU Batubara oleh pihak Pemrakarsa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

Mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih tegas dalam penanganan persoalan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh PLTU Batubara kabupaten Minahasa utara

(KifliĀ Polapa)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *