Ketua PP Beltim Sesalkan Laporan Fahrudiansyah, Diduga Kuat Lukai Diri Sebelum Lakukan Visum

MediaInvestigasiMabes (Jaringan MSM), Belitung Timur – Mengingat Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua ASN Belitung Timur yang masih bergulir melibatkan Bayu Priyambodo selaku terlapor dengan Pelapor Fahrudiansyah, Iwan Gabus selaku Ketua Pemuda Pancasila Beltim sejak awal memantau penanganan kasus dari Aparat Penegak Hukum. Selasa (07/01/2025).

Bahkan sejak awal Ia bersama beberapa tokoh masyarakat menyerukan perdamaian karena mengingat pelapor dan terlapor sesama ASN Beltim, Ia bahkan telah meminta Sekda selalu Pejabat ASN tertinggi di Beltim mendudukan keduanya untuk didamaikan, tetapi sampai saat ini belum diwujudkan.

Ditemui di kediamannya, Iwan Gabus sejak awal meragukan alat bukti Visum yang dimiliki fahrudiansyah. Dari pernyataan Bayu dan Fahrudiansyah, mereka sama-sama menyebutkan kejadian kontak fisik terjadi hanya satu kali spontanitas sesaat setelah ajakan bersalaman Bayu di tolak Fahrudiansyah dimana kejadiannya di Kantor DPRD Beltim pada tanggal 17 September Pukul 10.15 Wib lalu.

“Dari sumber saya di Puskesmas Manggar yang tidak berkenan disebutkan, saya mengetahui Fahrudiansyah melakukan Visum pada pukul 16.30 Wib atau 6 jam setelah kontak fisik. Kemudian dari siaran langsung reka adegan dari media Pos Belitung pada tanggal 18 September 2024, diketahui Fahrudiansyah menderita luka memar sebesar 4×4 cm di pipi kanannya dan disimpulkan tidak bisa melakukan aktivitas pekerjaan dan mencari nafkah,” ujarnya.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Penasehat Hukum Bayu, Cahya Wiguna, S.H memberikan keterangannya saat bertemu beberapa Insan Pers beberapa waktu lalu di Warkop PO8 Sabtu (4/01/2024). Saat ditanya sejauh mana Kasus yang dikuasakan padanya selaku Penasehat Hukum, Gugun nama panggilan Kuasa Hukum Bayu menyampaikan perkembangan perkara yang menyangkut Kliennya.

“Salah satu fakta yang disebutkan adalah bahwa luka yang dilaporkan Fahrudiansyah saat melakukan Visum adalah luka mandiri yang dilakukannya sesaat sebelum lakukan Visum, bukan luka yang disebabkan oleh kliennya, pernyataannya diyakini berdasarkan saksi dan alat bukti yang kuat dan dikatakannya telah masuk dalam BAP,” papar Ketua Pemuda Pancasila Beltim ini.

Menyikapi hal tersebut Iwan Gabus yang sejak awal meragukan Visum Fahrudiansyah seolah mendapat jawaban. Tidaklah logis sentuhan reflek sekali, luka nya masih bertahan sampai 6 jam dan sampai menyebabkan berhalangan mencari nafkah.

“Jika ini benar dan dapat dibuktikan maka bisa jadi kasus ini akan berbalik kepada Fahrudiansyah selalu pelapor dan ini ancaman hukumannya tidak main-main. Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Fahrudiansyah yang diduga kuat telah merekayasa luka untuk Visum, apalagi pihak Fahrudiansyah juga mengkonfirmasi di media dengan membenarkan permintaan uang sebesar 200 juta sebagai kompensasi harga diri, menurut saya janganlah mencari keadilan dengan melanggar hukum yang lebih berat, ini justru bisa menjerumuskan diri ke jurang hukuman yg sangat merugikan,” tegasnya.

Terakhir Iwan Gabus selaku Ketua Pemuda Pancasila menyarankan pihak yang berselisih untuk berbesar hati.

“Dan berharap kepada petinggi Negeri Satu Hati Bangun Negeri Belitung Timur untuk mengambil langkah yang dirasakan belum terlambat untuk mendamaikan agar situasi tidak gaduh,” tutupnya. (Saipul)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *